Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu tokoh yang mendapat penghargaan adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara, yang dikenal sebagai “Napoleon der Bataks” karena perjuangannya melawan kolonialisme Belanda di tanah Simalungun dan sekitarnya. Tuan Rondahaim Saragih Garingging, lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya. Ia menjadi Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, yang merupakan kerajaan adat berpengaruh di wilayah Simalungun. Selama kepemimpinan Tuan Rondahaim, ia berhasil menyatukan kerajaan-kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajahan Belanda. Partuanan Raya menjadi satu-satunya kerajaan di Simalungun yang tidak ditaklukkan oleh Belanda selama pemerintahan Tuan Rondahaim. Ia meninggal pada tahun 1891, namun perlawanan terhadap kolonial di Simalungun semakin melemah setelah kematiannya. Pada tahun 1900, Belanda mengambil alih tanah-tanah di Simalungun untuk perkebunan miliknya setelah putera Tuan Rondahaim, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, memaksa mengakui kekuasaan Belanda. Untuk pengabdiannya melawan kolonialisme, Tuan Rondahaim dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie pada tahun 1999. Namanya diabadikan sebagai nama rumah sakit umum daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Sumatera Utara, serta sebagai salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar.

