Menteri Sebut Kontribusi Positif Anggota Polri di Kementerian

Kehadiran anggota Polri aktif di kementerian dinyatakan sangat membantu kinerja lembaga oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan uji materi Undang-Undang Polri yang menyoroti penugasan aparat di luar institusi kepolisian. Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan. Hal ini dinilai sangat membantu oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik polisi maupun jaksa, penting dalam tata kelola sektor energi yang membutuhkan pengawasan ketat. Sinergisitas antara aparat penegak hukum dan jajaran teknis di Kementerian ESDM dianggap mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan pelanggaran, seperti migas dan minerba. MK juga telah menegaskan bahwa anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, untuk memastikan tidak adanya kecacatan hukum dalam posisi tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles