Review Buku Amandemen UUD 1945 oleh Jimly ke Megawati

Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, memberikan buku Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945 kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Tujuan pemberian buku tersebut adalah untuk menjadi bahan bacaan dan pemikiran dalam merancang ulang sistem ketatanegaraan melalui amendemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Jimly juga menjelaskan bahwa setelah reformasi Polri, fokus akan dialihkan ke perubahan yang lainnya, termasuk amendemen UUD NRI.

Kunjungan tersebut juga melibatkan pertukaran pikiran dengan salah satu anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yaitu Mahfud MD. Setelah memberikan buku, Jimly juga berdiskusi dengan Megawati tentang kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Megawati sendiri sebelumnya telah menyuarakan peningkatan kembali kedudukan MPR pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2016.

Meskipun ada pandangan yang menghendaki amendemen terhadap konstitusi negara, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa MPR tidak menutup diri terhadap masukan dari masyarakat. Dia juga menyatakan bahwa UUD 1945 harus dipertimbangkan secara cermat dan matang sebelum memulai proses amendemen. MPR juga tidak akan secara mudah memfasilitasi pembahasan amendemen tanpa pertimbangan yang matang. Amandemen terhadap konstitusi negara adalah langkah serius yang memerlukan keseriusan dalam pemikiran dan prosesnya.

Source link

Hot Topics

Related Articles