AI, Geopolitik, dan Ancaman Siber: Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia di Era Kompetisi Teknologi Global

Dalam International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Indonesia, pada 23–24 Oktober 2025, Raden Wijaya Kusumawardhana—Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya—mewakili Menteri Komunikasi dan Digital, menyampaikan pidato kunci mengenai dinamika kecerdasan buatan (AI), geopolitik, dan ancaman siber di era digital.

Raden Wijaya menegaskan bahwa dunia kini memasuki fase ketika data dan algoritma menjadi komoditas strategis, dan teknologi digital berfungsi sebagai infrastruktur kekuasaan global. AI tidak hanya berdampak pada inovasi ekonomi dan sosial, tetapi juga memainkan peran dalam pembentukan dan persaingan kekuatan global.

AI dan Pergeseran Kekuatan Teknologi Global

Dalam pidatonya, Raden Wijaya menyoroti bagaimana kemunculan DeepSeek dari Tiongkok telah mengganggu dominasi perusahaan-perusahaan AI Barat. Dengan investasi hanya 6,5 juta USD, teknologi tersebut menurunkan valuasi pasar AI global dari sekitar 1 miliar USD menjadi 969 juta USD, menunjukkan betapa cepat dan kompetitifnya ekosistem teknologi global berevolusi.

Dia juga menggarisbawahi bahwa konflik seperti Iran–Israel dan perang Rusia–Ukraina memperlihatkan lonjakan penggunaan AI dalam operasi pertahanan, analisis intelijen, dan persenjataan otonom. Faktor seperti sifat dual-use AI, hubungan dengan industri microchip, kemampuan negara pemilik AI unggul untuk membentuk standar internasional, serta risiko ketergantungan teknologi menjadi alasan utama mengapa AI kini menjadi isu geopolitik yang sangat menentukan.

Penekanan pada Ancaman Siber: Karakter Ancaman dan Nuansa Dual-Use

Raden Wijaya memberikan penekanan bahwa ancaman siber di era digital memiliki karakter yang semakin kompleks, tidak berbatas (borderless), dan bersifat dual-use. Teknologi yang awalnya dikembangkan untuk kepentingan sipil kini dapat dialihfungsikan untuk operasi ofensif oleh aktor negara maupun non-negara.

Pertama, ancaman siber bersifat dual-use. Infrastruktur digital, perangkat lunak, algoritma AI, dan teknologi komputasi awan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi sektor sipil dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk tujuan penetrasi jaringan, sabotase, atau operasi intelijen. Negara menggunakan kapabilitas ini dalam kompetisi strategis, sementara aktor non-negara seperti kriminal siber, kelompok hacktivist, hingga organisasi bersenjata dapat memanfaatkannya untuk manipulasi data, peretasan, atau serangan terhadap layanan publik.

Kedua, karakter ancaman siber bersifat asimetris. Negara dengan kapabilitas tinggi dapat melancarkan serangan presisi ke infrastruktur kritis negara lain. Namun pada saat yang sama, kelompok kecil dengan sumber daya terbatas bahkan dapat menimbulkan kerusakan besar melalui malware, botnet, atau eksploitasi kerentanan zero-day. Hal ini menjadikan ruang siber sebagai medan operasi terbuka bagi aktor besar maupun kecil.

Ketiga, ancaman siber ditandai oleh ambiguitas dan kesulitan atribusi. Serangan sering kali dilakukan melalui proxy—baik berupa grup kriminal, konsultan teknologi, maupun aktor independen—yang membuat negara penyerang sulit diidentifikasi secara pasti. Teknologi AI memperburuk kerumitan ini dengan mempercepat otomasi serangan, memproduksi konten manipulatif dalam skala besar, serta membantu menemukan kerentanan sistem dengan presisi tinggi.

Keempat, ancaman siber sangat sering berkaitan dengan operasi informasi. AI generatif mampu menghasilkan disinformasi dan propaganda digital yang digunakan baik oleh negara maupun aktor non-negara untuk memengaruhi opini publik, mengganggu stabilitas domestik, atau mendeligitimasi institusi publik.

Melalui poin-poin tersebut, ia menekankan bahwa ancaman siber tidak hanya merupakan persoalan teknis, tetapi merupakan ancaman strategis yang menantang kedaulatan digital, keamanan nasional, dan stabilitas politik. Indonesia harus memperkuat ketahanan siber nasional, membangun mekanisme penangkalan (deterrence), dan mengembangkan ekosistem talenta digital untuk memastikan kendali atas teknologi yang semakin terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Indonesia dan Kedaulatan Digital di Era Kompetisi AI

Raden Wijaya menegaskan bahwa Indonesia perlu mengembangkan strategi digital yang tidak hanya berfokus pada inovasi, tetapi juga pada keamanan. Investasi dalam pengembangan talenta digital, riset AI, infrastruktur mikroprosesor, serta perlindungan terhadap infrastruktur kritis menjadi fondasi bagi kedaulatan digital Indonesia di tengah persaingan global.

Dalam penutup pidato kuncinya di IPGSC, ia menekankan bahwa masa depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki teknologi tercanggih, tetapi oleh siapa yang mampu mengamankan, mengelola, dan mempertahankan teknologi tersebut sebagai bagian dari kepentingan nasional.

Sumber: https://ir.fisip.ui.ac.id/ipgsc2025_keynote2/

Hot Topics

Related Articles