Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang mencuat dalam rentang waktu Oktober-Desember 2025. Salah satunya adalah pengungkapan 14,6 kilogram ganja di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku dan kurir berhasil diamankan dengan modus operandi menyamarkan barang bukti dalam bungkus kardus mi instan lalu menyimpannya di kompartemen pintu mobil. Kasus kedua melibatkan 20,1 kilogram sabu yang diungkap di Jakarta Barat dengan pelaku jaringan Pekanbaru-Jakarta. Disusul dengan pengungkapan 17.500 butir ekstasi dari Malaysia-Jakarta di Bogor dan 16,29 kilogram ganja di Kabupaten Bogor. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya secara keseluruhan telah mengungkap total 7.406 kasus narkoba selama Oktober hingga Desember 2025, melibatkan berbagai peran dari produsen hingga pengguna. Hal ini menunjukkan upaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

