Rumah Yaqut Cholil Diawasi Ketat Pasca Tersangka KPK

Rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, saat ini sedang dijaga ketat oleh aparat keamanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Meskipun demikian, aktivitas di sekitar rumah tersebut terlihat relatif normal, dengan kendaraan keluar masuk kawasan perumahan sejak pukul 17.20 WIB. Petugas keamanan berada di sekitar area rumah tersebut sejak sore hari, mengatur pergerakan warga sekitar dan membatasi akses tamu yang tidak berkepentingan. Media juga belum diperbolehkan masuk ke dalam kawasan rumah tersebut, dan setiap tamu yang datang diperiksa identitas dan tujuan kedatangannya oleh petugas keamanan.

KPK membenarkan bahwa Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan hal tersebut tanpa memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah ada tersangka lain selain Yaqut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga telah mengonfirmasi bahwa lembaga tersebut telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, termasuk mantan stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pada tanggal 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus korupsi kuota haji dan menghitung kerugian negara dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun dan tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Tiga orang tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. Perkembangan ini menjadi sorotan publik terkait kasus korupsi tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles