Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Uang Palsu Jakut

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu serta menyita barang bukti berupa sembilan lembar uang palsu pecahan 50 ribu dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11. Tim Opsnal III Polsek Cilincing awalnya mendapat laporan tentang adanya penyebaran uang palsu di RW 08 Kalibaru, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi pengedar uang palsu semakin meresahkan masyarakat dan Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap kasus-kasus penyebaran uang palsu di berbagai wilayah seperti yang terjadi di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan sekitarnya. Tindakan kepolisian ini sebagai upaya untuk memberantas kejahatan tersebut dan melindungi masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan. Copyright © ANTARA 2026.

Source link

Hot Topics

Related Articles