Kajian BNPB terhadap Anggaran Program Gentengisasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah mengkaji ulang kebutuhan anggaran untuk pembangunan hunian tetap skema insitu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sorotan utama dalam peninjauan ini adalah rencana penggunaan atap genteng yang dinilai berpotensi menambah biaya pembangunan per unit di luar pagu bantuan yang sudah ditetapkan.
Genteng Bikin Biaya Naik
Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, penggunaan genteng tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan penguatan struktur kayu. Imbasnya, biaya pembangunan rumah bisa melonjak dari skema bantuan yang saat ini berada di angka Rp60 juta per unit menjadi sekitar Rp65 juta hingga Rp70 juta per unit. Pembahasan ini mengemuka dalam rapat koordinasi BNPB bersama DPR RI.
Menurut Suharyanto, perbedaan standar antara hunian relokasi terpusat dan hunian insitu memang tidak bisa disamakan begitu saja. Hunian relokasi biasanya mendapat dukungan fasilitas umum dan sosial yang lebih lengkap di kawasan baru, sehingga alokasi anggarannya juga lebih besar dibandingkan rumah yang dibangun di lokasi semula.
BNPB Masih Menunggu Arahan Lanjutan
Meski ada kemungkinan perubahan standar biaya, BNPB menegaskan dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang tersedia saat ini masih mencukupi. Karena itu, lembaga tersebut belum mengajukan tambahan anggaran. Keputusan lanjutan masih akan menunggu pembahasan dan arahan resmi dalam rapat bersama DPR.
BNPB juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran di satu daerah tidak bisa diputuskan secara sepihak. Jika standar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berubah, kebijakan serupa berpotensi ikut memengaruhi wilayah terdampak bencana lain. Di titik inilah kehati-hatian terhadap keuangan negara menjadi pertimbangan utama.
Penyaluran Bantuan Rumah Rusak Terus Berjalan
Di sisi lain, BNPB melaporkan proses penyaluran bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang terus berlangsung. Pada tahap pertama, bantuan telah disalurkan kepada 17.251 kepala keluarga di 25 kabupaten/kota. Sementara pada tahap kedua, jumlah penerima mencapai 10.181 kepala keluarga.
Masih ada tiga kabupaten/kota yang belum mengajukan data untuk tahap ketiga, yakni Sibolga, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. BNPB juga masih membuka ruang verifikasi bagi warga yang merasa rumahnya rusak namun belum tercatat sebagai penerima bantuan, sehingga pendataan bisa terus dilengkapi sesuai kondisi lapangan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

