Gasak Dua Motor di Grogol Petamburan Jakbar: Pelaku Dirringkus Polisi

Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dua sepeda motor setelah kejadian di Jalan dr. Susilo Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Diketahui bahwa pelaku yang berinisial S, berusia 31 tahun, adalah seorang joki. Motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Banten oleh pelaku, sedangkan rekannya yang juga terlibat dalam aksi pencurian masih dalam daftar pencarian. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cilegon, Banten oleh tim Opsnal Polsek Grogol Petamburan.

Kejadian pencurian terjadi saat sepeda motor korban sedang diparkir di depan Kantor Pos Jalan dr Susilo Raya. Pelaku eksekutor kemudian tanpa ragu merusak motor tersebut dan membawanya kabur ke Banten. Setelah aksi pencurian berhasil, pelaku instruksikan pelaku lainnya untuk membawa motor curian ke wilayah Banten. Saat korban menyadari kehilangan kendaraannya, segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Banten pada Jumat. Pelaku yang bekerja sebagai buruh mengakui motif ekonomi sebagai alasan terlibat dalam aksi pencurian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kini kasus pencurian dua sepeda motor di Jakarta Barat tersebut sedang ditangani oleh pihak berwajib.

Source link

Hot Topics

Related Articles