Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Pusat Beraksi Sendiri
Aksi pencurian di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat ternyata dilakukan oleh satu orang saja. Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial NW (43) menjalankan aksinya secara mandiri dengan pola yang rapi, yakni menyaru sebagai pekerja kantoran agar tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan hotel.
Penyamaran Batik dan Lanyard Jadi Modus Utama
Dalam penyelidikan sementara, NW diketahui kerap mengenakan batik dan lanyard untuk menampilkan kesan sebagai tamu atau pegawai yang sedang beraktivitas di area hotel. Dengan tampilan itu, ia berbaur di ruang publik dan mencari momen saat barang-barang milik tamu atau pengunjung lengah. Polisi menyebut pelaku merupakan pencuri spesialis dengan pola yang cukup konsisten di beberapa lokasi.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap NW di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang diduga dipakai saat beraksi.
Korban Kehilangan Barang Saat Rapat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban mengikuti rapat di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Saat itu, korban meletakkan tas berisi telepon genggam dan laptop di meja kerja ruang rapat. Namun ketika kembali, barang-barang tersebut sudah tidak ada.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi memastikan bahwa barang milik korban diambil oleh orang tak dikenal. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku bukan hanya beraksi di satu tempat, melainkan sudah melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara sebelum akhirnya ditangkap.
Polisi Ingatkan Pengunjung Hotel Lebih Waspada
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di hotel maupun ruang publik. Ia menekankan pentingnya tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di area yang ramai dan kerap keluar-masuk orang.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat masih menangani laporan terkait pencurian di hotel tersebut. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia 24 jam jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan. Polisi turut mengingatkan agar publik tidak melakukan pencurian maupun perusakan fasilitas umum demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

