Perluasan peran TNI ke sektor sipil kembali memantik perdebatan, bukan hanya karena menyangkut batas antara ranah militer dan sipil, tetapi juga karena membuka pertanyaan yang lebih besar: seberapa sehat sistem karier di tubuh TNI, dan apakah struktur organisasinya masih sejalan dengan prinsip profesionalisme?
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi akademik Program Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada Rabu, 4 Maret 2026, yang mengangkat tema Pola Karir dan Profesionalisme Militer. Forum ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Aditya Batara Gunawan, peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis, serta peneliti Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie Yudha Kurniawan.
Perluasan Peran TNI Tak Bisa Dibaca Secara Sederhana
Dalam forum itu, para pembicara menilai pembahasan soal keterlibatan TNI di sektor nonmiliter tidak bisa dipersempit menjadi urusan penempatan personel semata. Ada lapisan persoalan lain yang ikut menempel, mulai dari relasi sipil-militer, mekanisme promosi jabatan, hingga kebutuhan organisasi untuk menampung jumlah perwira yang terus bertambah.
Secara teori, militer seharusnya berfokus pada pertahanan negara dari ancaman luar, sementara urusan sipil dijalankan oleh institusi sipil. Tetapi dalam praktik, batas itu kerap tidak terlihat tegas. Dari situlah muncul kecurigaan bahwa perluasan peran TNI di sektor sipil bukan hanya soal fungsi, melainkan juga berkaitan dengan kepentingan organisasi dan dinamika kekuasaan.
Promosi Jabatan dan Meritokrasi Ikut Disorot
Aditya Batara Gunawan menilai profesionalisme militer Indonesia tidak bisa dilepaskan dari cara organisasi mengelola promosi dan distribusi jabatan strategis. Secara aturan, proses itu memang berada di ranah internal militer. Namun dalam praktik politik, promosi jabatan disebut tidak selalu steril dari pengaruh elite dan relasi kuasa.
Kedekatan personal maupun pertimbangan politik, menurut Aditya, dapat ikut memengaruhi arah karier seorang perwira. Situasi ini membuat meritokrasi di tubuh TNI kembali dipertanyakan. Profesionalisme, dalam pandangan itu, tidak cukup dinilai dari aturan formal, tetapi juga dari apakah sistem karier benar-benar objektif, adil, dan berbasis kapasitas.
Struktur Organisasi dan Jabatan Jadi Titik Tekan
Beni Sukadis menegaskan bahwa reformasi TNI belum sepenuhnya tuntas. Meski TNI dan Polri sudah dipisahkan secara formal dan perangkat hukum telah tersedia, persoalan profesionalisme masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Ia menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah personel, terutama perwira, dengan ketersediaan jabatan. Kondisi ini dinilai memicu penumpukan pada level tertentu dan mempersempit jalur karier. Dalam konteks itulah, pembukaan struktur organisasi baru, termasuk di sektor sipil, dipandang sebagian pihak sebagai cara untuk meredam tekanan akibat kelebihan personel yang tidak tertampung.
Rotasi Antarmatra Tak Selalu Jadi Pola Baku
Diskusi tersebut juga menyinggung tradisi rotasi antarmatra dalam penunjukan Panglima TNI. Di mata publik, pergiliran dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara kerap dianggap sebagai pola yang berjalan bergantian. Namun Beni menilai praktiknya tidak selalu seperti itu.
Ia mencontohkan pergantian Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat. Contoh itu, menurutnya, memperlihatkan bahwa keputusan politik sering kali lebih menentukan dibanding pola rotasi yang selama ini dipahami sebagai tradisi tidak tertulis.
Pada akhirnya, forum ini menegaskan bahwa pembahasan soal perluasan peran TNI ke sektor sipil harus dibaca sebagai satu rangkaian persoalan: hubungan sipil-militer, meritokrasi, promosi jabatan, pembesaran struktur organisasi, dan pengaruh elite politik. Di tengah semua itu, profesionalisme militer tetap disebut sebagai syarat utama agar reformasi pertahanan tidak melenceng dari tujuan awalnya.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

