Dirut BTN Bicara Penyesuaian POJK RBB untuk Program Pemerintah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali mendapat sorotan terkait penyesuaian Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB). Direktur Utama Nixon LP Napitupulu menanggapi bahwa RBB yang baru akan lebih merinci dukungan bank terhadap program-program pemerintah yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini termasuk program penyaluran KPR FLPP, kredit usaha rakyat (KUR), dan kredit program perumahan (KPP). Bank BUMN ini secara tegas menyatakan bahwa dukungan terhadap kepentingan negara sebagai program utama perseroan telah menjadi prioritas. Penyesuaian tersebut tengah dilakukan oleh OJK guna mendorong perbankan untuk lebih terlibat dalam penyaluran kredit kepada program-program prioritas pemerintah, seperti MBG, 3 Juta Rumah, dan Kopdes. Meskipun pembiayaan untuk program prioritas tidak diwajibkan, regulator mendorong bank untuk terlibat sesuai dengan manajemen risiko dan risk appetite mereka. OJK menekankan pentingnya sektor jasa keuangan dalam pembangunan nasional, seperti memberikan dukungan kepada UMKM. Melalui penyesuaian POJK, OJK menekankan pada rincian rencana penanaman dana dalam RBB, termasuk rencana pembiayaan ekspor impor, penyaluran KUR, dan pemberian kredit lainnya yang sesuai dengan program pemerintah. Selain itu, bank diwajibkan untuk menjelaskan rencana pembagian dividen dalam lembar kebijakan dan strategi manajemen. Draf ketentuan tersebut telah dibuka untuk tanggapan publik agar dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip perbankan yang berlaku.

Source link

Hot Topics

Related Articles