DPR Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Melebihi Batas Normal

Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026 telah menimbulkan reaksi dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti bahwa dampak langsung dari kenaikan harga BBM dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok kelas menengah. Menurut Anam, kelas menengah seringkali menanggung beban yang lebih besar meskipun sering dianggap memiliki kekuatan ekonomi yang cukup.

Politikus dari PDIP ini menekankan perlunya perlindungan bagi kelas menengah dalam kebijakan pemerintah. Ia menyoroti bahwa kelas menengah sering kali dianggap sebagai sumber pemasukan tanpa mendapat subsidi dan sering kali menjadi yang pertama merasakan dampak kenaikan harga. Anam juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah, agar mereka tidak merasa dieksploitasi oleh pemerintah.

DPR juga mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dalam setiap kebijakan energi, dengan harapan kebijakan tersebut tidak semakin membebani masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih terus berlangsung. Meskipun dari segi teori ekonomi kenaikan harga BBM non-subsidi dapat dijelaskan, namun dari segi keadilan, kebijakan tersebut dianggap telah melampaui batas kewajaran. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya memperhitungkan faktor ekonomi, tetapi juga aspek keadilan sosial terutama bagi kelas menengah yang seringkali menjadi pihak yang paling terdampak.

Source link

Hot Topics

Related Articles