Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM yang berhasil meraih total kerugian sebesar Rp274 juta di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan menyatakan bahwa keempat pelaku telah diamankan setelah adanya laporan korban yang mengalami kerugian materi yang signifikan akibat tindakan kejahatan tersebut. Melalui investigasi yang dilakukan, petugas berhasil mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
Pelaku-pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda, mulai dari memasang alat pengganjal pada mesin ATM, mengintip nomor PIN korban, hingga mengalihkan perhatian korban agar kartu ATM tersangkut di mesin. Korban yang dalam keadaan panik saat kartu ATM tersangkut oleh alat yang telah dipasang oleh pelaku, akhirnya memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk berhasil mencuri PIN dan kartu ATM tersebut, yang selanjutnya digunakan untuk menguras isi rekening korban hingga mencapai Rp274 juta.
Tindakan pencurian ini terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 di sebuah mesin ATM di gerai ritel modern kawasan Cipayung. Para pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam hal ini, polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menggunakan mesin ATM, terutama saat mengalami kendala. Disarankan untuk tidak mudah percaya kepada orang asing dan segera menghubungi pihak bank atau petugas resmi apabila terjadi masalah pada mesin ATM. Aksi pencurian seperti ini sebaiknya diwaspadai oleh semua pihak untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

