Polisi Tangkap Pria Pungli di Lampu Merah Tomang
Seorang pria berinisial W (26) telah ditangkap oleh polisi atas dugaan melakukan pungutan liar dan pemaksaan terhadap sopir mobil pikap di lampu merah Tomang, Jakarta Barat. Kejadian tersebut viral di media sosial setelah rekaman video aksi pelaku merampas uang korban.
Penangkapan terjadi setelah pelaku melakukan pemerasan pada Sabtu (23/5) siang. Korban memberikan uang sebesar Rp10 ribu namun pelaku memaksa dan merampas uang tambahan sebesar Rp15 ribu dari mobil korban.
Aksi Pungli Terekam dan Dilaporkan ke Polisi
Aksi pemerasan di jalanan tersebut terlihat dalam rekaman video yang diambil oleh pengendara mobil lain di lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian viral dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Berkat laporan masyarakat dan bukti video, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dugaan pelaku yang tinggal di Palmerah telah dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan respons cepat terhadap aksi premanisme jalanan yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukumnya.
Penindakan Terhadap Pungli dan Pemaksaan di Jalanan
Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menyatakan bahwa tindakan pungli dan pemaksaan seperti ini sangat meresahkan dan harus ditindaklanjuti secara tegas. Hal ini sebagai upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari tindakan yang merugikan.
Demikianlah upaya polisi dalam menangkap pelaku pungli di lampu merah Tomang, Jakarta Barat, sebagai bentuk komitmen dalam memberantas aksi premanisme jalanan yang meresahkan masyarakat pengguna jalan. Semoga penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

