BOGOR – Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, kini menjadi perhatian dalam penguatan konservasi satwa dan pemulihan ekosistem hulu.
Di kawasan ini, Yayasan Paseban mengembangkan fasilitas konservasi yang mencakup Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor.
Pengembangan tersebut berjalan bersamaan dengan pelepasliaran dua ekor Elang Jawa serta penanaman puluhan ribu pohon dari ratusan jenis tanaman.
Informasi ini sebelumnya diberitakan andyutama.com tentang ribuan pohon dan satwa yang dilindungi.
Dalam laporan tersebut, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE meresmikan Lembah Aviary Paseban, Penangkaran Rusa Timor, sekaligus melepasliarkan dua ekor Elang Jawa di Lanskap Megamendung.
Dua Elang Jawa Dilepasliarkan
Peresmian dilakukan Menteri Kehutanan Republik Indonesia yang diwakili Direktur Jenderal KSDAE, Prof Dr Setyawan Pudyatmoko.
Agenda itu menjadi bagian dari penguatan konservasi berbasis bentang alam.
Pendekatan ini menggabungkan pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dua individu Elang Jawa bernama Agni dan Beta dilepasliarkan ke habitat alaminya di Lanskap Megamendung.
Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa dan termasuk salah satu spesies prioritas dalam program konservasi nasional.
Pelepasliaran Agni dan Beta menjadi penanda bahwa pemulihan habitat di Megamendung tidak hanya dilakukan melalui penanaman pohon.
Upaya itu juga diarahkan untuk memberi ruang hidup bagi satwa liar yang memiliki nilai penting dalam ekosistem hutan Jawa.
Penangkaran Rusa Timor Jadi Ruang Edukasi
Selain pelepasliaran Elang Jawa, pemerintah juga meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor Megamendung.
Fasilitas tersebut dikembangkan sebagai ruang konservasi, pendidikan lingkungan, penelitian, dan dukungan terhadap pemulihan populasi satwa liar di alam.
Dengan adanya fasilitas penangkaran, konservasi di Megamendung tidak hanya bertumpu pada habitat alami.
Model ini juga memperkuat pendekatan ex-situ, yakni perlindungan satwa melalui fasilitas khusus di luar habitat aslinya.
Di saat yang sama, pendekatan in-situ tetap dilakukan dengan menjaga satwa dan ekosistem di habitat alaminya.
Dirjen KSDAE Prof Setyawan Pudyatmoko mengapresiasi kolaborasi Yayasan Paseban, pemerintah daerah, Perum Perhutani, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, model pengelolaan kawasan di Megamendung menjadi contoh bagaimana konservasi in-situ dan ex-situ dapat berjalan terpadu dalam satu bentang alam yang utuh.
Ribuan Pohon Ditanam Sejak HKAN 2024
Pengembangan kawasan konservasi di Megamendung dipelopori Yayasan Paseban.
Kawasan konservasi Megamendung diharapkan terus menjadi contoh konservasi yang berjalan seiring dengan pengembangan pertanian organik dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Sejak Hari Konservasi Alam Nasional atau HKAN 2024, Yayasan Paseban bersama berbagai mitra melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan di kawasan Megamendung.
Hingga saat ini, tercatat 21.831 pohon dari lebih 200 jenis telah ditanam, dipetakan, dan ditandai.
Penanaman tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem serta penguatan fungsi ekologis kawasan.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan pihaknya memiliki komitmen jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis Megamendung.
Menurut Andy, kawasan tersebut perlu dijaga agar tetap menjadi habitat penting bagi berbagai satwa liar di Pulau Jawa.
“Kami memiliki cita-cita untuk turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya seperti dahulu. Kami ingin memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ujar Andy Utama.
Andy menjelaskan, gerakan konservasi Yayasan Paseban berawal dari praktik pertanian organik yang dirintis sekitar 16 tahun lalu.
Dari praktik itu, program berkembang menjadi pemulihan bentang alam yang lebih luas.
Lanskap Megamendung juga memiliki posisi strategis karena terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas yang diakui UNESCO.
Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa penting, seperti Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, hingga beragam jenis burung hutan lainnya.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk peran Andy Utama dan Yayasan Paseban, Megamendung kini bergerak menjadi model konservasi yang menggabungkan perlindungan satwa, penanaman pohon, pertanian organik, dan pemberdayaan masyarakat.
Sumber: Andy Utama Sulap Megamendung Jadi Pusat Konservasi Alam, Ribuan Pohon dan Satwa Dilindungi

