BOGOR — Tekanan pembangunan di Pulau Jawa membuat ruang hidup satwa liar semakin terbatas. Di tengah kondisi itu, Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, kembali mendapat perhatian setelah dua Elang Jawa dilepasliarkan dan sejumlah fasilitas konservasi diresmikan oleh Kementerian Kehutanan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, itu menjadi momentum penting bagi penguatan konservasi berbasis kawasan. Bukan hanya melepasliarkan satwa dilindungi, agenda tersebut juga menegaskan peran Megamendung sebagai salah satu lanskap ekologis penting di Jawa Barat.
Dua Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) yang dilepasliarkan bernama Agni dan Beta. Agni merupakan individu betina, sedangkan Beta merupakan individu jantan. Keduanya dikembalikan ke habitat alaminya setelah menjalani proses rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan.
Megamendung Diperkuat Jadi Kawasan Konservasi
Menteri Kehutanan yang diwakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan bahwa konservasi membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan disebut perlu bergerak dalam satu arah.
Menurut Satyawan, kerja konservasi di Megamendung memperlihatkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan beriringan.
“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan yang berkelanjutan dapat berjalan secara selaras,” ujar Satyawan.
Dalam agenda yang sama, Kementerian Kehutanan juga meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor. Kedua fasilitas tersebut dikembangkan untuk mendukung perlindungan satwa, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemulihan populasi satwa liar.
Di kawasan ini, Paseban Foundation ikut memperkuat pendekatan konservasi yang lebih menyeluruh. Program yang dikembangkan tidak hanya menyasar perlindungan satwa, tetapi juga pemulihan habitat, pertanian organik, pendidikan lingkungan, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat.
Agni dan Beta Dipantau dengan GPS Tracker
Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang. Sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga. Sebelum dilepasliarkan, keduanya telah melewati tahapan panjang untuk memastikan kemampuan bertahan hidup dan beradaptasi di alam.
Untuk mendukung pemantauan setelah pelepasliaran, Agni dan Beta dipasangi perangkat GPS tracker. Perangkat ini digunakan untuk melihat pergerakan, pola jelajah, dan kemampuan adaptasi keduanya di habitat alaminya.
Pelepasliaran Elang Jawa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Satwa endemik Pulau Jawa ini berstatus dilindungi dan masuk dalam spesies prioritas konservasi nasional. Keberadaannya juga sering dikaitkan dengan kondisi kesehatan ekosistem hutan pegunungan di Jawa.
Karena itu, pelepasliaran Agni dan Beta menjadi bagian dari proses konservasi yang lebih luas. Satwa tidak hanya dikembalikan ke alam, tetapi juga dipantau agar proses adaptasinya dapat berjalan dengan baik.
Lembah Aviary Paseban yang turut diresmikan dalam kegiatan tersebut dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ nonkomersial. Fasilitas ini akan dimanfaatkan untuk pelestarian berbagai jenis burung Indonesia, pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan satwa, serta mendukung program pelepasliaran ke habitat alaminya.
Sementara itu, Penangkaran Rusa Timor disiapkan sebagai sarana konservasi satwa sekaligus ruang edukasi lingkungan. Keberadaan dua fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat fungsi ekologis kawasan Megamendung.
Paseban Foundation dan Upaya Memulihkan Fungsi Ekologis
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan program konservasi yang dijalankan di Megamendung diarahkan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang. Menurut dia, pemulihan tersebut tidak hanya menyangkut satwa liar, tetapi juga habitat, sumber air, dan bentang alam yang menjadi penopang kehidupan.
“Kami memiliki cita-cita sederhana namun besar, yaitu turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya sebagaimana pernah dikenal sekitar seratus tahun yang lalu. Mungkin kita tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, tetapi kita dapat memulihkan fungsi-fungsi ekologisnya, memperkuat habitat satwa liar, menjaga sumber air, dan mewariskan bentang alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” ujar Andy Utama.
Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menilai Megamendung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis Jawa Barat. Kawasan ini terhubung dengan bentang alam yang lebih luas, termasuk Cagar Biosfer Cibodas.
Menurut Wiratno, Megamendung tidak hanya menjadi habitat bagi satwa liar. Kawasan tersebut juga memiliki fungsi lingkungan yang manfaatnya dapat dirasakan hingga wilayah hilir.
Lanskap Megamendung masih menjadi rumah bagi sejumlah satwa penting. Di antaranya Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Garangan, Landak Jawa, serta berbagai jenis burung hutan.
Keberadaan berbagai satwa tersebut menunjukkan bahwa Megamendung masih memiliki fungsi ekologis yang kuat. Namun, fungsi itu perlu terus dijaga karena tekanan terhadap ruang hidup satwa di Pulau Jawa semakin besar.
Melalui pelepasliaran dua Elang Jawa, peresmian Lembah Aviary Paseban, dan Penangkaran Rusa Timor, konservasi di Megamendung bergerak dari sekadar penyelamatan satwa menuju pemulihan ekosistem secara lebih utuh.
Dalam konteks itu, Paseban Foundation menjadi bagian dari upaya menjaga Megamendung agar tetap menjadi ruang hidup satwa liar, kawasan edukasi lingkungan, dan bentang alam yang memiliki nilai ekologis penting bagi Jawa Barat.
Berita ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

