Generasi Muda dan Pemeliharaan Warisan Budaya Indonesia
Indonesia telah terpilih sebagai anggota Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO periode 2026 – 2030. Hal ini menandai pencapaian penting dalam diplomasi budaya Indonesia pada tahun 2026. Dengan posisi ini, Indonesia berada di panggung global sebagai pengambil keputusan mengenai pelestarian warisan budaya takbenda.
Kekayaan Budaya dan Tantangannya
Indonesia dikenal memiliki 2.727 warisan budaya takbenda nasional dan 16 elemen yang diakui UNESCO. Namun, keberlanjutan warisan budaya ini tidak bisa dijamin hanya dari keberadaannya. Warisan budaya hanya akan tetap hidup jika terus dipraktikkan, dipahami, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Konvensi 2003 tentang Intangible Cultural Heritage (ICH) menekankan pentingnya semangat ini. Generasi muda memiliki peran kunci dalam pelestarian warisan budaya ini, sambil menghadapi tantangan yang muncul dalam lanskap budaya yang terus berubah.
Generasi Muda Indonesia dan Tantangan Digital
Generasi muda Indonesia, terutama Gen Z, hidup dalam era digital yang mengubah cara mereka berinteraksi dengan warisan budaya. Data menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan waktu yang signifikan di media sosial dan platform digital lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ruang digital bukan sekadar tambahan dari kehidupan sosial, melainkan menjadi faktor utama dalam pembentukan identitas dan pemahaman budaya.
Transformasi digital juga membawa implikasi pada cara warisan budaya disebarkan dan diterima. Pengalaman budaya digital yang dinamis dan interaktif menjadi kunci dalam menjangkau generasi muda. Keterlibatan generasi muda dalam kebijakan pelestarian warisan budaya juga menjadi hal yang krusial.
Tantangan untuk Masa Depan
Indonesia harus memperhatikan dua agenda penting dalam pelestarian warisan budaya: pendidikan budaya yang terintegrasi dan transformasi digital yang diatur dengan etika. Pembelajaran budaya bukan hanya soal tradisi, tetapi juga interpretasi dan pengembangan yang bertanggung jawab oleh generasi muda.
Kehadiran teknologi harus diatur secara etis agar tidak mengancam keragaman budaya. Indonesia harus memastikan bahwa teknologi melayani budaya, bukan sebaliknya. Terpilihnya Indonesia di Komite ICH memberikan mandat untuk melangkah ke arah itu, dengan melibatkan generasi muda sebagai agen utama pelestarian, didukung oleh teknologi yang menghormati keragaman budaya.

