Polisi Tangkap Pencuri motor Bermodus Kenalan di Media Sosial
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Koja menangkap pria berinisial FF yang mencuri motor seorang wanita di kawasan Koja, Jakarta Utara, dengan modus berkenalan di media sosial dalam menjalankan aksi pencurian itu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Bima Sakti mengungkapkan bahwa pelaku ini menjalankan aksinya dengan berpura-pura mendekati korban dan berkenalan lewat Facebook untuk mengajak bertemu. Setelah pertemuan, pelaku kemudian melakukan aksi pencurian terhadap motor korban.
Penjual Obat Keras Terlarang Ditangkap di Jagakarsa
Polisi juga berhasil menangkap penjual obat keras terlarang jenis tramadol di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam upaya tindakan tegas untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, warga sekitar telah menyegel toko obat yang dijual secara bebas tanpa izin.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penjualan obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Penyelesaian Damai Cekcok Polisi dengan Anggota DPRD DKI di Jakbar
Kasus anggota polisi yang diduga mendapat hinaan dari anggota DPRD DKI Jakarta karena dianggap memaksa masuk jalur Transjakarta di Jakarta Barat berujung damai. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengkonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan saling memaafkan atas insiden yang terjadi.

