Percepatan Program Sekolah Rakyat Harus Tetap Sesuai Aturan
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan bahwa percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat untuk pengentasan kemiskinan harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Meskipun Presiden menginginkan penanganan yang cepat untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak keluarga miskin, tahapan pelaksanaan program tidak boleh melanggar mekanisme penganggaran.
Etos dan Tanggung Jawab dalam Penyelenggaraan Program
Menurut Wamensos Agus, kepatuhan terhadap aturan sangatlah penting dalam implementasi program ini. Salah satunya adalah ketertiban dalam penyelesaian administrasi dan sertifikasi lahan untuk pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat permanen di berbagai daerah. Pemerintah daerah diminta untuk menghadirkan bukti legalitas aset secara konkret, terutama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang ditargetkan memiliki bangunan Sekolah Rakyat permanen pada tahun ini.
Di sisi lain, beberapa daerah seperti Pemerintah Kota Subulussalam di Provinsi Aceh telah mencapai progres positif dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Pembangunan fisik Sekolah Rakyat di wilayah tersebut telah mencapai tahap akhir sebesar 74 persen dan ditargetkan selesai pada 14 Juli.
Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Wamensos Agus memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah daerah yang berkomitmen dalam percepatan pengentasan kemiskinan. Dengan membuka ruang kolaborasi yang luas antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program-program seperti Sekolah Rakyat dapat terlaksana dengan baik. Dalam sebuah audiensi di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah daerah turut melaporkan tantangan dalam pemenuhan prasarana pelayanan sosial bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan, penguatan regulasi data kemiskinan lewat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi hal yang krusial. DTSEN menjadi acuan penyaluran bantuan sosial pemerintah termasuk program-program seperti Sekolah Rakyat dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Pemerintah daerah, seperti Dinas Sosial Indragiri Hulu, memiliki target ambisius untuk membaruan data kemiskinan hingga mencapai 100 persen pada Desember 2026. Langkah-langkah konkret ini diharapkan dapat mempercepat akses pendidikan dan pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia.

