Ribuan Butir Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Pasar Tanah Abang
Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan butir obat tramadol dan hexymer ilegal beserta dua pengedar dalam operasi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi ini melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI untuk memberantas peredaran obat ilegal di kawasan tersebut.
Penangkapan Pengedar
Menurut keterangan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, operasi dilakukan dengan menangkap dua pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal yang mencoba melarikan diri. Mereka kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Lebih dari 4.000 butir obat ilegal dan uang hasil penjualan sebesar Rp4,2 juta berhasil disita selama operasi tersebut.
Aksi Penegakan Hukum
Arifin menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua pengedar ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Pengedar obat ilegal harus menghadapi sanksi karena obat yang dijual tidak memenuhi standar resmi dan bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Penegakan hukum ini juga sebagai upaya untuk menekan peredaran obat ilegal di Pasar Tanah Abang.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama warga dan organisasi masyarakat di Tanah Abang dalam pemberantasan peredaran obat ilegal tanpa izin. Kolaborasi antara Satpol PP dari berbagai wilayah memperkuat penegakan hukum dan penindakan terhadap pengedar obat ilegal.

