“Penemuan Bea Cukai Jayapura: Rokok & Minuman Ilegal Dirusak”

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jayapura melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil dari penindakan selama bulan Januari hingga November 2024. Pada Rabu (11/12), sebanyak 11.900 batang rokok ilegal dan 285 liter minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan oleh pihak berwenang. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas perdagangan barang ilegal di wilayah tersebut. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan tersebut. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

spot_img

Hot Topics

Related Articles