Supian Suri, calon Wali Kota Depok 2025-2030 dari koalisi 12 partai, menunjukkan peningkatan signifikan dalam laporan harta kekayaannya. Dari data terakhir, kekayaannya meningkat 111,68% selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok. Pada 2023, harta kekayaannya didominasi oleh enam bidang tanah dan bangunan di Depok yang sebagian besar merupakan warisan, dengan nilai total Rp6.951.783.000. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa kendaraan bermotor dan harta bergerak lainnya, serta kas dan utang yang juga dilaporkan dengan transparan melalui sistem e-LHKPN.
Tren fluktuasi nilai harta kekayaan Supian Suri dari tahun ke tahun tercermin dalam data LHKPN yang ia laporkan. Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Supian Suri per 31 Desember 2023, tercatat bahwa total kekayaannya mencapai Rp7.881.984.315. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu Rp3.723.590.000 pada 2020. Selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Depok, peningkatan nominal kekayaan Supian Suri mencapai Rp4.158.394.315, dibandingkan dengan saat ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok pada 2020.
Melalui pelaporan yang transparan dan sistematis, Supian Suri telah memperlihatkan pertumbuhan kekayaannya secara jelas. Informasi ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang aset dan hutang yang dimilikinya. Dengan demikian, keberlangsungan dan keberlanjutan pertumbuhan kekayaan Supian Suri dapat terus dipantau dengan baik oleh publik.