Penguatan Pengawasan Keamanan Pangan di Jaktim: Ramadhan

Pemerintah Kota Jakarta Timur sedang memperkuat pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional, swalayan, dan pasar lokasi binaan menjelang Ramadhan 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar benar-benar aman bagi konsumen. Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pengawasan produk pangan di lima pasar di wilayah tersebut. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk mencegah peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, dan lain sebagainya.

Selain aktivitas pengawasan, pihak terkait juga fokus dalam pengambilan sampel dari 11 produk pertanian dan peternakan termasuk buah, sayuran, dan daging. Uji sampel dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta, dengan hasil uji dapat diperoleh dalam waktu kurang lebih dua jam. Dalam pengawasan pangan ini, melibatkan sebanyak 75 personel gabungan dari berbagai unsur diantaranya Sudin Kesehatan, PPKUKM, Perhubungan, Satpol PP, Polda Metro Jaya, dan lain-lain.

Selain itu, koordinasi dengan Perumda Pasar Jaya dan pengelola pasar agar terlibat dalam pengawasan pangan juga terus dilakukan. Dinas KPKP DKI Jakarta juga aktif melakukan pemantauan ke sentra-sentra sayuran dan peternakan di luar kota. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat dan menjaga kualitas produk pangan yang beredar.

spot_img

Hot Topics

Related Articles