Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali mengungkap perkembangan penting dalam kasus penjambretan kamera milik warga Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Tak hanya tiga pelaku utama yang lebih dulu diamankan, polisi kini menangkap empat orang tambahan yang diduga berperan sebagai penadah barang curian.
Empat Penadah Ikut Diamankan
Keempat pelaku tambahan itu berinisial SG, BD, FH, dan ADP. Mereka disebut menerima dan membantu mengalirkan barang hasil kejahatan yang sebelumnya dicuri oleh tiga pelaku utama, yakni UTA, AP, dan TM. Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
Meski begitu, penyidik belum menutup pengejaran. Satu orang lain berinisial IM masih buron setelah melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian pihak berwenang.
Kamera Korban Sempat Dijual Keliling
Setelah tiga pelaku utama ditangkap, polisi bergerak menelusuri keberadaan kamera korban yang sempat berpindah tangan. Barang bernilai puluhan juta rupiah itu awalnya dijual ke kawasan Roxy, lalu oleh para penadah diarahkan lagi untuk dipasarkan di kawasan Metro Pasar Baru. Namun, sebelum benar-benar laku, kamera tersebut lebih dulu berhasil diamankan aparat.
Kamera itu nantinya akan dibawa sebagai barang bukti di persidangan. Setelah proses hukum berjalan, barang tersebut direncanakan dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Besar Prancis.
Penangkapan Dilakukan Cepat Setelah Kejadian
Kasus ini bermula dari peristiwa pada Rabu, ketika Parent Marion Marie menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan pelabuhan. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memburu para pelaku. Hasilnya, UTA, AP, dan TM berhasil ditangkap pada Kamis di wilayah Muara Baru dan Penjaringan.
Langkah cepat aparat membuat rangkaian kasus ini mulai terurai, dari pelaku lapangan hingga jaringan penadah yang ikut mengambil keuntungan dari barang curian.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

