Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis, Parent Marion Marie, di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Mereka yang berinisial SG, BD, FH, dan ADP berperan sebagai penadah barang curian yang dicuri oleh tiga pelaku utama berinisial UTA, AP, dan TM. Dari total tujuh pelaku yang ditangkap, satu pelaku lain, IM, masih dalam pengejaran pihak berwenang karena melarikan diri. Pasca penangkapan tiga pelaku utama, langkah selanjutnya adalah mengejar keberadaan kamera korban yang telah dijual oleh pelaku. Kamera tersebut dijual ke kawasan Roxy dan kemudian diusulkan oleh penadah untuk dijual di kawasan Metro Pasar Baru. Meskipun barang bernilai puluhan juta tersebut belum terjual, pihak berwenang telah mengamankannya. Kamera ini akan dihadirkan sebagai barang bukti di pengadilan dan kemudian akan dikembalikan kepada korban melalui kedutaan besar Prancis. Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku utama, UTA, AP, dan TM, yang diduga melakukan pencurian kamera dengan kekerasan terhadap Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa. Penangkapan dilakukan segera setelah perampasan terjadi, dengan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Upaya penangkapan dilakukan dengan cepat oleh tim Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah kejadian pada Rabu, dan hasilnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan pada hari Kamis.