Dalam proses penyiapan anggaran, perhatian diberikan pada prioritas program pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pendekatan yang biasanya bottom-up harus diubah. Program pembangunan harus menjadi prioritas utama sebelum memperinci aspek operasionalnya. Dia menekankan perlunya Kementerian/Lembaga (K/L) untuk memprioritaskan penyusunan rencana program sebelum operasionalnya. Suahasil mengajak agar K/L tidak bekerja seperti biasa saat menyusun RKP.
Setelah penyusunan RKP dan penetapan pagu indikatif, akan dilakukan pembicaraan dan penerimaan masukan dari DPR. Kementerian Keuangan akan merancang pagu anggaran, menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada bulan Agustus, serta membahas lebih lanjut mengenai pagu indikatif masing-masing K/L. Program APBN bertujuan untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
Prioritas pembangunan dalam RKP Tahun 2026 mencakup lima direktif Presiden Prabowo Subianto dan program-program konkret, terukur, serta berdampak positif. Salah satunya adalah program kedaulatan pangan dan energi, yang melibatkan optimalisasi Bulog, pelaksanaan lumbung pangan (food estate), pengembangan energi terbarukan, SPAM terintegrasi, serta pengelolaan sampah. Prioritas lainnya mencakup ekonomi produktif, inklusif, pendidikan, kesehatan, deregulasi, kepastian hukum, pertahanan semesta, pertumbuhan ekonomi, adopsi teknologi, inovasi, pengentasan kemiskinan, dan stabilitas makroekonomi.