Memajukan Kebudayaan: Tugas Bersama Stakeholders

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ia menekankan kolaborasi antara pelaku budaya, pegiat budaya, pejuang budaya, komunitas budaya, dan sanggar-sanggar seni budaya, serta melibatkan sektor swasta dalam usaha pemajuan kebudayaan. Menurutnya, institusionalisasi pengetahuan budaya, termasuk warisan budaya takbenda seperti keris, wayang, dan jamu perlu diperkuat melalui program studi di perguruan tinggi, literasi publik, serta produksi film dan konten digital.

Di Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eris Yunianto, menyatakan bahwa provinsi tersebut memiliki banyak warisan budaya, termasuk warisan budaya takbenda. Tercatat ada 165 warisan budaya takbenda yang ditetapkan, yang diantaranya adalah Tembang Ilir-Ilir sebagai prioritas pemajuan budaya Jawa Tengah. Selain itu, Jawa Tengah juga memiliki 247 cagar budaya dengan berbagai kategori dan dua diantaranya telah diresmikan secara nasional.

Kepala Taman Budaya Jawa Tengah, Suratno, menyoroti peran strategis TBTJ sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dalam pelestarian seni budaya daerah. TBTJ berkomitmen sebagai ruang kreatif dan edukatif bagi seniman dan masyarakat. Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono, menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku budaya, serta perlunya pembekalan inisiatif budaya dengan baik dan memperhatikan keberlanjutannya.

Diskusi ini juga diharapkan mendorong kolaborasi dari berbagai sektor untuk memajukan kebudayaan Indonesia menjadi industri budaya dan ekonomi budaya yang berdampak. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki kehadiran budaya yang kuat di kancah global.

Source link

Hot Topics

Related Articles