KPAI Dorong Pemerintah Reintegrasi Sosial Anak di Jaksel

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk menyiapkan reintegrasi sosial bagi anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Reintegrasi sosial ini bertujuan agar anak siap untuk berinteraksi kembali dan diterima oleh lingkungan sekitarnya. Jika orang tua yang melakukan penelantaran atau penyiksaan anak adalah ayah kandung, maka pemerintah perlu memastikan kesiapan keluarga dalam menerima anak tersebut. KPAI juga meminta pemerintah dan Dinas Sosial untuk memastikan apakah anak tersebut harus diserahkan ke keluarga pengasuh lainnya atau menjadi anak negara, dengan memastikan bahwa hak-haknya terpenuhi, termasuk hak pendidikan. Selain itu, anak juga perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan pendampingan psikososial agar dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk orang tua, dapat dikenakan hukuman tambahan. MK, seorang anak yang diduga disiksa di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini sedang pulih setelah menjalani operasi tulang di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur. Begini kondisi anak yang disiksa oleh orang tuanya di Jakarta Selatan.

Source link

Hot Topics

Related Articles