Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Biskuit
Upaya mengelabui aparat dengan cara sederhana justru berakhir di tangan polisi. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial TN (45) yang diduga menjadi kurir sabu-sabu dan menyamarkannya di dalam kaleng biskuit di kawasan Papanggo, Tanjung Priok.
Sabu 436 Gram Disimpan dalam Kaleng
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan TN mencapai 436 gram sabu-sabu. Modus penyimpanan dalam kaleng biskuit diduga dipakai agar paket narkotika itu tampak seperti barang biasa dan tidak mudah dicurigai saat dibawa atau diserahkan kepada pembeli.
TN ditangkap di rumahnya di wilayah Papanggo, Tanjung Priok. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu tersebut kepada pembeli. Barang haram itu, kata dia, diperoleh dari salah satu bandar narkoba di Jakarta Utara.
Penyidik Kembangkan Jaringan di Balik Pengiriman
Meski sudah mengamankan TN, penyidik belum berhenti pada pelaku di lapangan. Polisi masih menelusuri jaringan yang lebih luas untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam distribusi sabu tersebut, termasuk pemasok dan penerimanya. Langkah pengembangan ini menjadi penting karena kasus semacam ini kerap tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan rantai peredaran yang lebih besar.
Atas perbuatannya, TN dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Operasi Nila Jaya Ungkap 19 Kasus di Jakarta Utara
Penangkapan TN menjadi bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang disebut berlangsung pada 16-25 Juni 2024. Dalam operasi itu, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 19 kasus tindak pidana narkotika di wilayah setempat.
Secara total, polisi menangkap 29 tersangka. Dari jumlah itu, sembilan orang berperan sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 20 lainnya merupakan pengguna. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Jakarta Utara, sehingga penindakan disebut akan terus diperkuat.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

