Home Berita Penelusuran Polisi terhadap Kantor Lokataru Foundation dalam Kasus Anarkis

Penelusuran Polisi terhadap Kantor Lokataru Foundation dalam Kasus Anarkis

0

Pada Kamis sore, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penggeledahan di kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait kasus dugaan penghasutan melalui media sosial. Kasus ini berkaitan dengan seruan agar pelajar dan anak-anak melakukan tindakan anarkis pada rentang waktu 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 di beberapa lokasi di Jakarta. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas enam tersangka kasus penghasutan. Mereka terus mencari barang bukti yang diperlukan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan penggeledahan di tempat lain. Para pelaku ini diduga melakukan penyebaran aksi anarkis dalam demonstrasi di berbagai wilayah di Jakarta, termasuk di gedung DPR/MPR RI, Gelora, dan Tanah Abang. Mereka didakwa ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial guna mengajak pelajar dan anak-anak turun ke jalan dan terlibat dalam aksi yang berbahaya. Semua ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penemuan bukti oleh Satgas Gakkum Anti Anarkis, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap enam tersangka. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan yang cukup untuk menduga keterlibatan para pelaku dalam kasus ini. Proses penyidikan terus berjalan, dan penyidik masih bekerja untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Source link

Exit mobile version