Apresiasi Komisi III DPR Terhadap Kejagung Tarik Jaksa Karo Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung yang menarik sejumlah jaksa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu. Langkah ini dianggap sebagai respons atas desakan publik dan menjadi momen evaluasi internal bagi aparat penegak hukum. Hinca Pandjaitan, anggota Komisi III DPR, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Kejagung dalam menangani polemik tersebut. Menurutnya, itu adalah suara masyarakat dan semua pihak. DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan, terutama dalam implementasi KUHAP yang baru, untuk memastikan proses penegakan hukum sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menarik sejumlah pejabat terkait kasus ini ke Jakarta untuk klarifikasi dan evaluasi internal terkait profesionalitas penanganan perkara. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk keperluan tersebut. Tim intelijen Kejagung telah melakukan langkah-langkah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan optimal. Terkait sanksi yang akan diberikan, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan. Hinca menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan Kejaksaan Agung.

Source link

Hot Topics

Related Articles