Skandal Rp300 Juta: Ngaku Orang KPK Tilang Sahroni

Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat setelah seorang pelaku berhasil menembus area Gedung DPR RI dan mendekati pimpinan lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengekspresikan kekecewaannya terhadap celah keamanan yang memungkinkan kejadian tersebut terjadi. Peristiwa dimulai ketika seorang perempuan mengaku sebagai pejabat KPK dan berhasil masuk ke ruang tunggu pimpinan di kompleks parlemen. Sahroni pun dihadapkan pada permintaan uang sebesar Rp300 juta dari pelaku tanpa adanya pembahasan perkara. Setelah melakukan konfirmasi ke KPK dan memastikan bahwa tidak ada permintaan dana yang diajukan pelaku, Sahroni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Tindak lanjut dari laporan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan penyelidik KPK yang berhasil mengamankan pelaku dengan inisial TH alias D (48). Pelaku mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan saat mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, kartu identitas, dan uang tunai sebesar 17.400 dolar AS. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Kasus ini menjadi perhatian serius terkait sistem pengamanan di lingkungan Gedung DPR RI guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Hot Topics

Related Articles