JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dianggap sebagai langkah yang sangat penting dalam memberikan pengakuan dan perlindungan kepada pekerja rumah tangga, terutama perempuan yang biasanya bekerja di sektor informal tanpa perlindungan hukum yang pasti.
Pentingnya Pengakuan terhadap Pekerja Rumah Tangga
Menurut Asfinawati, seorang akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, pengesahan UU PPRT merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pekerja rumah tangga (PRT) memiliki hak yang sama dengan pekerja di sektor formal lainnya. Hal ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan keadilan bagi jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang layak.
Dengan pengakuan formal ini, diharapkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, termasuk pekerja migran perempuan Indonesia di luar negeri, juga dapat diperkuat. Sebagian besar pekerja migran perempuan tersebut bekerja di sektor domestik sebagai PRT, dan pengakuan mereka sebagai pekerja formal di dalam negeri merupakan langkah awal untuk mendapatkan perlindungan yang setara di luar negeri.
Pentingnya Implementasi dan Perlindungan yang Nyata
Meskipun pengesahan UU PPRT dianggap sebagai langkah awal yang positif, Asfinawati menegaskan bahwa implementasi di lapangan merupakan tantangan yang lebih besar. Diperlukan jaminan kebebasan berserikat, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, dan pengawasan yang ketat agar regulasi yang telah disahkan benar-benar memberikan dampak positif bagi para buruh, khususnya pekerja perempuan di sektor rentan.
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day juga diperhatikan oleh Asfinawati sebagai semakin inklusif, dengan melibatkan berbagai kelompok pekerja dari sektor, profesi, dan usia yang berbeda. Hal ini menunjukkan kesadaran yang semakin luas terhadap isu buruh dan pekerja.
Dengan demikian, UU PPRT diharapkan dapat menjadi pijakan awal menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi seluruh pekerja Indonesia.

