Kritik Buruh: Kondisi Ketenagakerjaan Semakin Memprihatinkan

Buruh Indonesia Kritik Kondisi Ketenagakerjaan di Peringatan May Day 2026

Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Indonesia disertai dengan kritik tajam dari kalangan buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin memburuk. Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyoroti masalah-masalah seperti outsourcing, kontrak kerja, sistem pengupahan, dan pembatasan demokrasi dalam aksi mereka tahun ini.

Kondisi Ketenagakerjaan yang Memprihatinkan

Aliansi Gebrak secara langsung menyuarakan aspirasi ini kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Sunarno, menegaskan bahwa situasi ketenagakerjaan saat ini sangat buruk dan memprihatinkan.

Sunarno menyatakan keprihatinannya terhadap praktik outsourcing dan kontrak kerja yang semakin dominan dalam dunia kerja. Jumlah pekerja permanen terus menurun sementara pekerja outsourcing, kontrak, dan harian lepas semakin bertambah. Hal ini membuat kepastian pekerjaan dan jaminan kesejahteraan para pekerja semakin lemah.

Sistem Pengupahan dan Kondisi Demokrasi

Selain itu, buruh juga menyoroti sistem pengupahan nasional yang dianggap belum mampu menjamin kehidupan layak bagi para pekerja. Mereka menekankan perlunya reformasi menyeluruh terhadap sistem upah agar isu kenaikan upah tidak terus menjadi agenda rutin dalam setiap aksi demonstrasi setiap tahun.

Tak hanya masalah ekonomi, kelompok buruh juga mengkritik kondisi demokrasi yang dinilai semakin menyempit. Mereka mencatat adanya dugaan kriminalisasi terhadap massa aksi dalam beberapa demonstrasi terbaru. Buruh merasa bahwa ruang partisipasi publik semakin terbatas, terutama bagi kelompok masyarakat sipil yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Gebrak mendesak adanya revisi aturan ketenagakerjaan di masa depan yang melibatkan serikat pekerja secara langsung. Mereka berharap regulasi baru tidak hanya menjadi sumber konflik antara pemerintah, DPR, dan buruh, tetapi juga benar-benar memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles