TII Kritik Penambahan Jabatan Komunikasi di Istana – Apa Dampaknya pada Posisi Hasan Nasbi?

Penambahan Jabatan Komunikasi di Istana: Kritik dan Sorotan TII

Jakarta – The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menambah jabatan baru di bidang komunikasi dalam reshuffle kelima Kabinet Merah Putih.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi

Jabatan yang ditambahkan adalah Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi yang kini diisi oleh Hasan Nasbi. Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), yang bertugas mengelola komunikasi strategis pemerintah.

Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania, menilai penambahan jabatan tersebut tidak akan secara langsung memperbaiki komunikasi publik pemerintah yang dinilai masih lemah.

Tantangan dalam Komunikasi Pemerintah

Menurut Clarissa, tantangan utama bukan terletak pada struktur organisasi, melainkan pada kualitas penyampaian kebijakan, perencanaan komunikasi, dan respons pemerintah terhadap kritik publik. Pemerintahan Presiden Prabowo masih sering mendapat sorotan karena dianggap belum optimal dalam menjelaskan kebijakan strategis kepada masyarakat.

Clarissa menegaskan bahwa meskipun upaya memperbaiki komunikasi pemerintah penting, penambahan jabatan baru tidak menjamin komunikasi publik akan secara otomatis menjadi lebih baik. Optimalisasi seharusnya dilakukan melalui pejabat dan instrumen yang sudah ada tanpa menambah struktur baru yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

Kritik tersebut menambah sorotan terhadap reshuffle kelima Kabinet Merah Putih yang dinilai sejumlah pengamat tidak hanya menyangkut pergantian personel, tetapi juga mencerminkan evaluasi terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam aspek komunikasi publik di Istana.

Source link

Hot Topics

Related Articles