Ahmad Dhani Melaporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan

Ahmad Dhani Laporkan Dugaan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan

Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, telah melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut disalahgunakan untuk aksi penipuan terkait penjualan emas.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan sebagai langkah responsif terhadap adanya korban yang mengalami kerugian akibat penipuan melalui unggahan penjualan emas di akun resmi Ahmad Dhani yang diretas.

Modus Operandi Penipuan

Aldwin menjelaskan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani telah diretas dan digunakan oleh pelaku untuk mempromosikan penjualan emas dengan harga yang sangat murah. Hal ini membuat beberapa orang tertarik dan melakukan transaksi karena akun tersebut terverifikasi.

Menurut Aldwin, terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta akibat aksi penipuan ini. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh karena merugikan banyak pihak, termasuk reputasi Ahmad Dhani.

Langkah Hukum

Laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihak Ahmad Dhani juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

Tim kuasa hukum akan bekerja sama dengan kepolisian dalam proses pemanggilan saksi, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta penyerahan barang bukti untuk mengungkap pelaku di balik peretasan akun Instagram Ahmad Dhani.

Source link

Hot Topics

Related Articles