Predator Seks di Lingkungan Pendidikan Harus Ditindak Tegas
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren, yang menjadi perhatian serius. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pelaku agar efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak tercemar.
Kasus Kekerasan Seksual yang Mencemaskan
Masyarakat dihebohkan dengan sejumlah kasus dugaan pencabulan di pesantren, seperti di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo dan sebuah pesantren di Ciawi, Bogor. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dan menyiratkan perlunya langkah pencegahan, pengawasan, dan perlindungan yang lebih ketat di seluruh lingkungan pendidikan.
Cucun menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual, baik di pesantren, sekolah, maupun perguruan tinggi. Pesantren dianggap memiliki nilai, etika, dan perlindungan yang tinggi dalam masyarakat, oleh karena itu kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak bisa ditoleransi.
Perlindungan sebagai Prioritas Utama
Perlindungan terhadap peserta didik harus menjadi prioritas utama untuk menjaga lembaga pendidikan tetap sebagai ruang aman bagi proses pembelajaran dan pembentukan karakter. DPR sendiri melalui Komisi VIII dan Komisi X berencana memanggil kementerian dan lembaga terkait guna membahas langkah konkret penanganan kasus kekerasan seksual.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam mencegah kehadiran predator seksual yang menyamar sebagai bagian dari institusi pendidikan.

