Pidato Prabowo Subianto di DPR Dinilai Melampaui Gagasan Era Orde Baru dan Reformasi
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, memberikan penilaian pedas terkait pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI. Menurut Haris, pidato tersebut tidak hanya mencerminkan gagasan politik biasa, tetapi telah melampaui perkembangan politik dan sosial dari masa Orde Baru hingga Reformasi.
Momentum Reformasi 1998
Dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta pada Kamis (21/5/2026), Haris mengungkapkan pandangannya sehubungan dengan perayaan 28 tahun Reformasi 1998. Dia menyebut semangat reformasi saat ini menjadi sumber energi bagi kelompok aktivis 98 Resolution Network untuk terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka guna memastikan kepatuhan terhadap konstitusi.
Menurut Haris, langkah-langkah pemerintah yang diambil, seperti pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara, sejalan dengan tuntutan reformasi. Dia menyoroti upaya menyita aset hasil korupsi untuk kepentingan publik sebagai salah satu contoh nyata dari komitmen ini.
Komitmen Terhadap Konstitusi
Haris juga menekankan bahwa pemerintah masih mempertahankan komitmen terhadap alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Lebih lanjut, dia membantah anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana pendidikan, dan menjelaskan bahwa anggaran untuk program tersebut berasal dari realokasi dan efisiensi anggaran non-pendidikan.
Terakhir, Haris menegaskan bahwa 98 Resolution Network akan terus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi yang dianggap harus semakin progresif. Pendekatan progresif terhadap pemberantasan korupsi dinilai sesuai dengan semangat reformasi dan harus diimplementasikan secara konsisten.

