Home Politik DPR Mendorong Kementerian Perdagangan untuk Membuat Aturan yang Di Dukung oleh Masyarakat

DPR Mendorong Kementerian Perdagangan untuk Membuat Aturan yang Di Dukung oleh Masyarakat

0

Hal ini terkait dengan tidak adanya aturan pengiriman barang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang diatur oleh Kemendag setelah dikeluarkan Permendag 36/2023.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menyatakan bahwa keputusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan Permendag 36/2023 tergantung pada respons masyarakat terhadap hal tersebut.

Menurutnya, aturan tersebut sebenarnya baik untuk mencegah aktivitas impor tanpa membayar retribusi negara, namun perlu dikaji lebih lanjut agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.

Herman Khaeron juga mengusulkan agar Kemendag membuat aturan yang tidak merugikan masyarakat dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendapatkan dukungan publik.

Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.

Source link

Exit mobile version